âBelum sampai kami kejar, sudah terjadi kecelakaan pada angkutan itu di wilayah Kota Langsa,â kata Ika.
Mahlul sempat dilarikan ke RSUD Langsa untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong. Jenazahnya kemudian diserahkan kepada pihak keluarga pada Jumat dini hari untuk dimakamkan.
Terkait kelanjutan perkara hukum yang menjeratnya, Ika menyatakan bahwa proses persidangan tetap akan dilanjutkan hingga majelis hakim mengeluarkan putusan resmi untuk menghentikan perkara karena terdakwa telah meninggal dunia.
âPerkaranya tetap disidangkan agar nantinya ada putusan resmi untuk menghentikan perkara tersebut,â pungkasnya.












