dengan menyebutkan juga ciri-ciri rumahnya tersebut sehingga sangat meresahkan warga. Lalu petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP alamat kos-kosan yang dimaksud. Setelah petugas tiba dipekarangan kos-kosan rumah tersebut, petugas melihat pelaku berjalan kaki mencurigakan akan masuk ke dalam kamar kos-kosannya. Kemudian petugas memperkenalkan diri sebagai polisi dan melakukan penggeledahan badan atau pakaian pelaku dan petugas berhasil menemukan 1 (satu) bungkus diduga narkotika jenis sabu terbungkus dalam satu lembar tisu di dalam tas yang diselempangkan pelaku di badan pelaku tersebut.

Petugas melakukan interogasi kepada pelaku dan diketahui pelaku bernama Kiki Wibowo. Petugas juga menanyakan terkait barang bukti diduga narkotika jenis sabu tersebut dengan menanyakan milik siapa, lalu pelaku mengakui barang bukti diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan milik Akbar Tanjung alias Babal.
Kemudian petugas melakukan pengembangan, karena pelaku ada menyebut nama Aakbar Tanjung, alias Babal yang diduga ada keterlibatan terkait narkotika jenis sabu yang ditemukan dalam penguasaan pelaku tersebut. Petugas dan pelaku melakukan pencarian terhadap saudara. Akbar tanjung, ” alias Babal ke kamar kos nya.












