yang kebetulan berada dilokasi yang sama disekitar penangkapan pelaku Kiki Wibowo, “tersebut, dan saudara.Akbar Tanjung,, alias Babal “berhasil ditemukan petugas didalam kamar kosnya seorang diri namun petugas tidak ada menemukan barang bukti terkait dengan narkotika setelah dilakukan penggeledahan padanya. Selanjutnya petugas membawa kedua pelaku dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pasal yang dipersangkakan : Pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 (1 ) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Humas Polres Tebing tinggi Iptu Agus Harianto ( Kaofe hulu).












