Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Kasi Penkum Kejati Sumut: Jarimu Adalah Harimaumu

×

Kasi Penkum Kejati Sumut: Jarimu Adalah Harimaumu

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar Penyuluhan Hukum di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK N) 9 Jalan Patriot, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Selasa (5/3/2024). (kedannews.com/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dibuat untuk mengatur segala hal yang berkaitan dengan penyebaran informasi transaksi elektronik. UU ITE sebagai payung hukum bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berbicara di dunia maya.

“Kata-kata yang dituliskan lewat jemari kita, sesungguhnya merupakan cerminan dari kepribadian kita. Jangan sampai status atau komentar yang kita unggah di media sosial justru menebarkan kebencian, menyinggung orang lain, bahkan menjerat kita ke dalam kasus hukum. Kalau dulu ada istilah mulutmu adalah harimaumu, sekarang sudah beralih menjadi jarimu adalah harimaumu,” tandasnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam materinya, Yos A Tarigan juga memberikan beberapa tips kepada peserta didik agar memanfaatkan media sosial dengan baik, agar menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi, selektif dalam menyebarkan informasi (saring dulu baru sharing), tidak menyebarkan rahasia pribadi ke ranah publik, bijak dalam mengatur waktu online, jangan lupakan hak cipta dan berhati-hatilah dalam menyebarkan data pribadi.

Sementara, pemateri Nanang Dwi Priharyadi menyampaikan topik tentang bahaya narkoba dan konsekuensi hukumannya jika terjerat dalam peredaran narkoba.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *