“Biaya talent diminta, tetapi tidak direalisasikan. Hal ini masuk dalam kategori kerugian negara karena bersifat fiktif,” jelas Dona.
Berdasarkan hasil audit, kerugian negara tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Karo dengan nilai yang bervariasi. Di antaranya Kecamatan Tigapanah dan Naman Teran yang mencatat kerugian terbesar.
Total keseluruhan kerugian dari proyek pembuatan video profil desa tersebut mencapai lebih dari Rp 202 juta, berdasarkan perhitungan ahli dari inspektorat daerah.
Menunggu Putusan Pengadilan
Pihak kejaksaan menegaskan saat ini fokus pada proses persidangan dan pembuktian di pengadilan. Putusan terhadap terdakwa dijadwalkan akan dibacakan pada 1 April 2026.
“Kami tetap fokus pada fakta persidangan dan keterangan saksi. Selanjutnya kita tunggu putusan dari majelis hakim,” tegas Dona.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan proyek desa serta mencuat di media sosial, sekaligus menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di tingkat desa.












