Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Kejati Sumut Tahan Eks Kepala KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP

×

Kejati Sumut Tahan Eks Kepala KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP

Sebarkan artikel ini

RVL diketahui menjabat sebagai Kepala KSOP Belawan pada periode Oktober 2023 hingga Oktober 2024. Dalam perkara ini, ia diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan PNBP dari jasa pemanduan dan penundaan kapal di wilayah Pelabuhan Belawan.

Petugas Kejati Sumut menggiring mantan Kepala KSOP Belawan terkait kasus korupsi PNBP jasa kepelabuhan dan kenavigasian. (kedannews.co.id/Dok Kejatisu)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

ā€œData Surat Persetujuan Berlayar tahun 2023 dan 2024 menunjukkan adanya kapal-kapal yang tidak masuk dalam data rekonsiliasi yang ditandatangani oleh tersangka bersama pihak terkait lainnya,ā€ jelas Rizaldi.

Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Namun, jumlah pasti kerugian masih dalam proses perhitungan oleh penyidik bersama ahli.

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam kasus ini, penyidik juga telah menetapkan dan menahan tiga tersangka lain yang merupakan pejabat terkait di lingkungan KSOP Belawan pada periode berbeda.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

Kejati Sumut menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan