Kondisi riel di lapangan, politisi PDI Perjuangan ini menyayangkan, Perda Narkoba belum dibuat pergub-nya oleh Pemprovsu breakdown regulasi secara teknis. Akibatnya 100 anggita DPRD Sumut rutin ke bawah demi menampung aspirasi berkembang di lapangan, agar Pergub nantinya bisa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Contoh, mendesak sekali Sumut membangun Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) milik pemerintah. Jadi korban Narkoba jangan bawa ke penjara, tapi rehab saja, kasih vitamin, kasih pendidikan moral, agama bahkan keahlian. Sedangkan bandarnya ditembak mati saja. Kasihan para pemakai menjadi korban,” usul Baskami.
Terkait salah satu ukuran penilaian BNN RI soal titik-titik rawan maraknya Narkoba adalah keberadaan kawasan hiburan malam, Baskami tidak menampiknya dan mengakui aparat dan Pemda belum maksimal mengawasinya. Meski demikian, itu terpulang pada peran orang tua memiliki urgensi dalam melakukan pengawasan dalam institusi rumah tangga/keluarga. Jika masing-masing orangtua serius menjaga anggota keluarganya, perdagangan gelap Narkoba tidak bakal laku di masyarakat.












