Medan, kedannews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Drs Baskami Ginting mengatakan, 100 anggota Dewan kerap turun ke kabupaten/kota di Sumatera Utara melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Narkoba, tapi kunci melawan Narkoba terletak di tangan orangtua.
“Anggota dewan masuk kampung-kampung mengimbau warga, khususnya orangtua di rumah. Jaga dan awasi anak-anak. Jangan sembarangan kasih uang sama anak, berbahaya dikuatirkan dipakainya membeli hal-hal lain. Itu semua kuncinya pada orang tua,” ujar Baskami kepada wartawan, Senin (14/2/2022) di Medan.
Menyikapi pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Petrus Golose terkait 8.691 titik rawan peredaran Narkoba masuk kategori waspada dan bahaya di Indonesia termasuk Sumut 1.192 kawasan titik rawan, Baskami Ginting mengatakan, memberantas peredaran dan penggunaan narkoba tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pihak BNN atau kepolisian tapi juga masyarakat patut aktif bersama-sama dimulai dari lingkungan rumah sendiri.
Apalagi, lanjut Baskami, Provinsi Sumut memiliki perda (peraturan daerah no 1/2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, anggota DPRD Sumut kerap sosper Narkoba. Namun Perda Narkoba ini akan berjalan jika dibarengi dengan pergub (peraturan gubernur).












