Medan, kedannews.com – Pola penanganan pandemi Covid-19, Pemprovsu melalui Satgas Covid-19 diminta jangan lagi melakukan tindakan represif, apalagi menakut-nakuti rakyat, terkait wabah varian Omicron, tapi lakukan secara humanis.
“Kita berharap pola-pola penanganannya tidak lagi seperti sekarang, termasuk menakut-nakuti, karena penyebaran varian Omicron tidak separah fakta yang ada,” kata Ketua Komisi E DPRD Sumut Dimas Tri Aji kepada wartawan, di ruang kerjanya gedung DPRD Sumut, Kamis (17/2/2022).
Dia berharap, penanganannya dilakukan secara humnis, termasuk dengan penguatan sosialisasi, yang melibatkan tokoh agama, dan masyarakat dan pengetatan prokes (protokol kesehatan).
Anggota dewan dari Fraksi NasDem itu merespon munculnya berbagai varian lanjutan dari Covid-19, termasuk Omciron yang pemberitaannya telah meluas melalui media sosial di seluruh dunia.
Menurut Dimas, varian Omicron yang disebut-sebut sebagai turun dari varian lain faktanya tidak seperti yang digambarkan. “Ini hanya virus biasa yang tingkat penyebarannya tidak sengeri varian Delta, sehingga tidak harus disikapi berlebihan,” katanya.






