Sementara itu, dari hasil investigasi wartawan di areal lahan tersebut, warga yang mengaku ketua dari salah satu ormas yang ikut dalam peristiwa tersebut mengatakan mereka tak terima kedatangan para pekerja di lahan mereka.
“Mereka datang ke kampung orang main bangun saja di tanah kami ini, siapa yang tak emosi. Orang itu datang kami tampunglah, ada polisi datang ke TKP. Dari pihak mereka yang ditangkap polisi, kami juga punya surat yang sah,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Sahputra saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses hukum.
“Atas laporan warga ada enam pekerja bangunan yang diamankan. Polisi masih terus proses kasus ini,” ujar Rudi.
Penulis: Zultaufik Nasution
Editor: Mery Ismail, S.Sos












