Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Klaim Asuransi Tak Dibayar Sejak Juni 2025, Kuasa Hukum Datangi Kantor Pusat Panin Dai-ichi Life

×

Klaim Asuransi Tak Dibayar Sejak Juni 2025, Kuasa Hukum Datangi Kantor Pusat Panin Dai-ichi Life

Sebarkan artikel ini

Somasi Ketiga Disampaikan Langsung, Peliputan Wartawan Sempat Dihadang di Ruang Publik Nasabah

Budi Utomo, S.H, yang merupakan Kuasa Hukum Chanra Simamora mendatangi kantor pusat Asuransi Panin Dai-ichi Life di Gedung Panin Dai-ichi Life Center, Jakarta, Senin siang (12/1/2026). (kedannews.co.id/Aris)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.co.id – Ketidakjelasan pembayaran klaim asuransi atas nama Chanra Simamora yang telah diajukan sejak Juni 2025 kembali mencuat setelah kuasa hukumnya mendatangi kantor pusat Asuransi Panin Dai-ichi Life di Gedung Panin Dai-ichi Life Center, Jakarta, Senin siang (12/1/2026). Langkah tersebut ditempuh menyusul belum adanya penyelesaian, sementara kondisi kesehatan pemegang polis disebut masih lemah pasca menjalani operasi kanker payudara dan rangkaian terapi lanjutan.

Setibanya di Gedung Panin Dai-ichi Life Center lantai 6 di Jalan Letjen S. Parman No. Kav. 91, Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, kuasa hukum klien berupaya menyerahkan somasi ketiga secara langsung. Namun, proses tersebut diwarnai ketegangan setelah awak media yang meliput dilarang melakukan peliputan di area ruang tunggu nasabah yang bersifat terbuka untuk umum.

MEMPROSES ADSENSE...

Perdebatan sempat terjadi ketika wartawan meminta penjelasan dasar larangan peliputan tersebut. Pihak pengamanan tidak memberikan keterangan rinci mengenai aturan yang dimaksud.

“Tidak boleh, bapak,” ujar Arya Apriyanto selaku petugas keamanan Asuransi Panin Dai-ichi Life saat dimintai alasan pelarangan peliputan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan