Lebih lanjut, ia mengingatkan agar nama organisasi tidak dijadikan alat legitimasi sepihak demi kepentingan tertentu. Praktik tersebut dinilai justru melemahkan nilai perjuangan dan merusak etika gerakan sosial yang seharusnya dijunjung tinggi.
āGerakan adalah ruang perjuangan yang bermartabat. Menunggangi nama lembaga tanpa izin adalah praktik yang tidak dapat dibenarkan dan justru melemahkan semangat perjuangan itu sendiri,ā ujarnya.
Di sisi lain, KMMB-SU juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi isu yang berkembang di ruang publik. Organisasi ini menyerukan agar seluruh pihak menghormati langkah-langkah yang ditempuh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) dalam merespons berbagai isu yang belum jelas kebenarannya.
āKita harus hormati dan hargai semua tindakan yang dilakukan oleh Kemen IMIPAS Bapak Agus Andrianto sebagai upaya pembenahan dan menjawab segala isu yang belum jelas kebenarannya, dan kita tegaskan sekali lagi, kita akan lakukan upaya hukum bagi oknum yang menggunakan Lembaga kami tanpa izin, kami anggap ini adalah pelecehan serius. Tutup sutoyo,ā tegas Ketua KMMB-SU.












