Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ekonomi

Konflik Perkebunan PTPN IV Cot Girek Memanas, Dugaan Perampasan Lahan dan Pembakaran Aset Negara Disorot

×

Konflik Perkebunan PTPN IV Cot Girek Memanas, Dugaan Perampasan Lahan dan Pembakaran Aset Negara Disorot

Sebarkan artikel ini

Aktivis dan Tokoh Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas, DPR RI dan Aparat Diminta Turun Tangan

Kondisi kantor dan pos keamanan di kawasan perkebunan PTPN IV Regional 6 Cot Girek, Aceh Utara, tampak terbakar usai insiden dugaan pembakaran oleh oknum tak dikenal, Rabu (15/04/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Menurutnya, dugaan intimidasi terhadap karyawan perkebunan yang dilakukan oleh oknum dengan mengatasnamakan masyarakat sangat disayangkan.

“Sejak dulu, saat lahan masih ditanami tebu hingga beralih ke sawit, tidak ada pihak yang mengklaim. Namun kini muncul kelompok yang mengaku sebagai masyarakat dan melakukan pengusiran,” jelas Tengku Nasruddin.

MEMPROSES ADSENSE...

Ia menegaskan bahwa tindakan perusakan dan pembakaran aset negara tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Oleh karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi provokator.

“DPR RI perlu memberikan ruang kepada kepolisian untuk mengusut tuntas siapa aktor di balik konflik ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Tengku Nasruddin menekankan bahwa perjuangan masyarakat tetap harus didukung, selama dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Tidak boleh ada intimidasi terhadap karyawan yang telah lama bekerja di sana. Apalagi sampai merusak aset negara,” tegasnya kembali.

Ia juga mengungkapkan bahwa upaya pengukuran ulang lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) beberapa waktu lalu sempat mendapat penolakan dari pihak yang melakukan aksi.