Menurutnya, dugaan intimidasi terhadap karyawan perkebunan yang dilakukan oleh oknum dengan mengatasnamakan masyarakat sangat disayangkan.
“Sejak dulu, saat lahan masih ditanami tebu hingga beralih ke sawit, tidak ada pihak yang mengklaim. Namun kini muncul kelompok yang mengaku sebagai masyarakat dan melakukan pengusiran,” jelas Tengku Nasruddin.
Ia menegaskan bahwa tindakan perusakan dan pembakaran aset negara tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Oleh karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi provokator.
“DPR RI perlu memberikan ruang kepada kepolisian untuk mengusut tuntas siapa aktor di balik konflik ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Tengku Nasruddin menekankan bahwa perjuangan masyarakat tetap harus didukung, selama dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Tidak boleh ada intimidasi terhadap karyawan yang telah lama bekerja di sana. Apalagi sampai merusak aset negara,” tegasnya kembali.
Ia juga mengungkapkan bahwa upaya pengukuran ulang lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) beberapa waktu lalu sempat mendapat penolakan dari pihak yang melakukan aksi.












