Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Modus Pura-pura Bertamu, Maling Handphone Ditangkap Satreskrim Polres Tanjung Balai

×

Modus Pura-pura Bertamu, Maling Handphone Ditangkap Satreskrim Polres Tanjung Balai

Sebarkan artikel ini
"Maling Handphone Ditangkap Satreskrim Polres Tanjung Balai"
Maling Handphone Ditangkap Satreskrim Polres Tanjung Balai

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

TANJUNG BALAI, kedannews.comDengan modus pura-pura bertamu mengendarai sepeda motor beat, David Ganary Nasution (44) warga Jalan Pandu III Block G No.1 A PC Asri, Kelurahan Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, menyaru sebagai tamu berhasil mencuri 3 handphone. David berhasil di ringkus Satreskrim Polres Tanjung Balai di Mandala Medan.

Di duga David sudah berulangkali berhasil beroperasi dengan modus yang sama.

MEMPROSES ADSENSE...

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, membenarkan Satreskrim Polres Tanjung Balai telah meringkus David di Medan. Jumat (22/1/2021).

Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan, tersangka David melakukan pencurian di kediaman Hardiyanto (32) di Jalan Mahoni, Lingkungan 1, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur , Kota Tanjung Balai, dan aksinya terekam jelas di cctv, jelasnya.

Modus pelaku dengan mengetuk rumah korban layaknya sebagai tamu.

Anak korban yang berusia 7 tahun dengan polosnya membuka pintu depan, dan dengan sigap pelaku langsung masuk, pelaku sudah melihat 3 unit handphone (Hp) tergeletak di meja tamu, papar Kasubbag Humas.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan