Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Modus Pura-pura Bertamu, Maling Handphone Ditangkap Satreskrim Polres Tanjung Balai

×

Modus Pura-pura Bertamu, Maling Handphone Ditangkap Satreskrim Polres Tanjung Balai

Sebarkan artikel ini
"Maling Handphone Ditangkap Satreskrim Polres Tanjung Balai"
Maling Handphone Ditangkap Satreskrim Polres Tanjung Balai

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

David langsung menyambar Hp tersebut dan langsung keluar dan tancap gas dengan sepeda motor (Sepmor) beat BK 5931 AJL, berwarna hitam.

Di perkirakan korban mengalami kerugian berkisar 17 juta, karena jenis Hp yang di ambil tergolong yang bermerk bagus.

MEMPROSES ADSENSE...

Satreskrim melakukan perburuan terhadap keberadaan David, yang saat itu sudah berada di Medan.

Bermula dari pengakuan warga Jalan Trikora, Perumnas Mandala Medan, Putri Sibuea.

Pengakuan Putri membeli Hp tersebut melalui sosial media dengan aplikasi black market place.

Putri melakukan transaksi kepada tersangka David, dan berjanji bertemu di Perempatan Jalan Trikora, Mandala Medan. Petugas Satreskrim Polres Tanjung Balai langsung membuntuti Putri, ulas Kasubbag.

Petugas lakukan lidik, dan melihat sepmor dan pelaku  persis seperti yang terekam cctv, dan langsung dilakukan penangkapan.

Dari tangan tersangka berhasil di temukan Hp merk Oppo A57 gold, Oppo F9, sepasang sepatu warna hitam, 1 celana jeans biru, 1 kemeja, 1 tas sandang dan helm.

Kini seluruh barang bukti yang di temukan bersama tersangka telah di amankan di Mapolres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Iptu Dahlan Panjaitan. (plk)

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan