“Kami menghormati hasil keputusan mediasi dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KUA Medan Tembung yang telah memfasilitasi pertemuan ini. Yang paling penting adalah semua pihak menghormati kesepakatan yang telah dibuat,” ujar Sa’i Rangkuti, Sabtu (3/10/2026).
BKM Minta Persoalan Tak Berkembang Jadi Kegaduhan
Menurut Sa’i Rangkuti, pihaknya kemudian menerima informasi dari kliennya, Ketua BKM Darul Amin Abdul Muthalib Batubara, mengenai adanya pihak yang disebut mengaku sebagai anggota Nazir Wakaf dan menyampaikan keberatan terhadap aktivitas BKM setelah hasil mediasi ditempelkan di lingkungan Masjid Darul Amin.
Sa’i menegaskan informasi tersebut merupakan laporan yang diterima pihaknya dari klien. Karena itu, ia meminta persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kegaduhan di lingkungan masjid.
“Kami meminta semua pihak tunduk dan menghormati isi kesepakatan yang telah dibuat dalam forum mediasi. Kalau ada pihak yang tidak setuju atau merasa keberatan, silakan menempuh upaya hukum atau langkah hukum yang tersedia. Jangan kemudian membuat kegaduhan di lingkungan masjid,” tegasnya.












