MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Kuasa Hukum BKM Darul Amin Tegaskan Hasil Mediasi Harus Dihormati, Hindari Kegaduhan di Masjid

×

Kuasa Hukum BKM Darul Amin Tegaskan Hasil Mediasi Harus Dihormati, Hindari Kegaduhan di Masjid

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum BKM Darul Amin, Dr. M. Sa’i Rangkuti, saat menyampaikan pernyataan terkait hasil mediasi antara BKM dan Nazir Wakaf Masjid Darul Amin di Medan Tembung, Sumatera Utara, Jumat (2/10/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ia mengatakan pihak BKM mengedepankan penyelesaian secara damai. Seluruh pihak juga diharapkan dapat menjalankan peran masing-masing sesuai kesepakatan yang telah dituangkan dalam berita acara mediasi.

Dokumen Tanah Masjid Diserahkan kepada Kepala KUA

MEMPROSES ADSENSE...

Sebelumnya, Berita Acara Serah Terima Surat-Surat Tanah Masjid Darul Amin tertanggal 23 September 2026 juga mencatat penyerahan sejumlah dokumen tanah Masjid Darul Amin.

Dokumen tersebut diserahkan Ketua BKM Abdul Muthalib Batubara kepada Kepala KUA Kecamatan Medan Tembung, H. Masril Halomoan Harahap, M.A.

Dalam berita acara serah terima itu tercantum empat dokumen. Di antaranya Surat Hak Milik Nomor 94 Sertifikat Wakaf Desa Tembung, surat keterangan Camat Nomor 393.83/…/SKT/TB-MT/2011, surat keterangan Camat Nomor 594/…/SKT-TMT/VII/2000, serta Surat Keterangan Notaris Pelepasan Ganti Rugi Nomor 657/PTT-SDBT/AG/III/2026.

Dokumen serah terima tersebut menyatakan pihak kedua menyimpan surat-surat tersebut dan tidak menyerahkannya kepada pihak lain kecuali atas izin Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Medan dan diketahui pihak BKM Darul Amin.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan