MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Kuasa Hukum BKM Darul Amin Tegaskan Hasil Mediasi Harus Dihormati, Hindari Kegaduhan di Masjid

×

Kuasa Hukum BKM Darul Amin Tegaskan Hasil Mediasi Harus Dihormati, Hindari Kegaduhan di Masjid

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum BKM Darul Amin, Dr. M. Sa’i Rangkuti, saat menyampaikan pernyataan terkait hasil mediasi antara BKM dan Nazir Wakaf Masjid Darul Amin di Medan Tembung, Sumatera Utara, Jumat (2/10/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sa’i Rangkuti kembali meminta agar setiap perbedaan pendapat mengenai persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia.

“Kalau memang ada perbedaan pendapat, mari ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan administrasi dan kewenangan kemudian menimbulkan konflik baru di tengah jamaah. Klien kami ingin suasana Masjid Darul Amin tetap kondusif,” kata Sa’i Rangkuti.

MEMPROSES ADSENSE...

Ia menegaskan pihaknya tetap membuka ruang penyelesaian secara baik. Kepentingan jamaah serta ketertiban di lingkungan Masjid Darul Amin, menurutnya, perlu tetap menjadi perhatian seluruh pihak.

Ketua BKM Darul Amin, Abdul Muthalib Batubara, mendukung pernyataan kuasa hukumnya, Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H., agar seluruh pihak menghormati hasil mediasi. Ia berharap setiap keberatan diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku tanpa menimbulkan kegaduhan di lingkungan Masjid Darul Amin.

“Kami mendukung apa yang disampaikan kuasa hukum. Kami berharap hasil mediasi dihormati dan Masjid Darul Amin tetap kondusif,” ujar Abdul Muthalib.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan