Sa’i Rangkuti kembali meminta agar setiap perbedaan pendapat mengenai persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia.
“Kalau memang ada perbedaan pendapat, mari ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan administrasi dan kewenangan kemudian menimbulkan konflik baru di tengah jamaah. Klien kami ingin suasana Masjid Darul Amin tetap kondusif,” kata Sa’i Rangkuti.
Ia menegaskan pihaknya tetap membuka ruang penyelesaian secara baik. Kepentingan jamaah serta ketertiban di lingkungan Masjid Darul Amin, menurutnya, perlu tetap menjadi perhatian seluruh pihak.
Ketua BKM Darul Amin, Abdul Muthalib Batubara, mendukung pernyataan kuasa hukumnya, Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H., agar seluruh pihak menghormati hasil mediasi. Ia berharap setiap keberatan diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku tanpa menimbulkan kegaduhan di lingkungan Masjid Darul Amin.
“Kami mendukung apa yang disampaikan kuasa hukum. Kami berharap hasil mediasi dihormati dan Masjid Darul Amin tetap kondusif,” ujar Abdul Muthalib.












