Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Luar Biasa Polres Madina Berhasil Menggagalkan Peredaran 570 Kg Daun Ganja Kering

×

Luar Biasa Polres Madina Berhasil Menggagalkan Peredaran 570 Kg Daun Ganja Kering

Sebarkan artikel ini
Luar Biasa Polres Madina Berhasil Menggagalkan Peredaran 570 Kg Daun Ganja Kering
Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, Kabag Op, Kasat Narkoba, Kasubag Humas dan barang bukti 570 kg ganja.

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Pelaku di jerat dengan Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang penyalah gunaan Narkotika, Pasal 114 ayat 2 Sub pasal 112 ayat 2, Sub 115 ayat 2, jo pasal 132 dan 131 dengan hukuman maksimal hukum mati atau seumur hidup.

Di tempat yang sama Kapolres juga menghimbau agar masyarakat segera memberitahu apa bila ditemukan peredaran narkotika, dan jauhi anggota keluarga dari bahaya narkoba.

MEMPROSES ADSENSE...

Turut hadir saat konfrensi pers, Kabag Ops Kompol Toni Irwansyah, Kasat Narkoba, AKP Manson Nainggolan, serta Kasubbag Humas AKP Usu Supriatna. (plk)

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan