Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Berita UtamaHukum

Maladministrasi, Ombudsman Sumut Minta Komisi A Batalkan Hasil Seleksi Komisioner KPID Sumut

×

Maladministrasi, Ombudsman Sumut Minta Komisi A Batalkan Hasil Seleksi Komisioner KPID Sumut

Sebarkan artikel ini
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean saat menyerahkan LAHP kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting di Kantor Ombudsman Sumut, Kamis (24/3).

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menyatakan, pimpinan dewan akan mengundang Komisi A untuk rapat dan membahasnya. Karena itu, belum bisa diputuskan apakah dilanjutkan atau diulang seleksi Komisioner KPID Sumut tersebut. “Belum bisa itu, minggu depan pimpinan dewan akan mengundang Komisi A untuk membahasnya. Kami akan sinkronkan kebenarannya. Mohon maaf, mereka yang terpilih punya hak dan yang tidak terpilih juga punya hak. Makanya, kita akan mengambil keputusan yang terbaik. Sah-sah saja saran Ombudsman, tapi kami punya hak mengkajinya apakah benar saran tersebut? Mohon bersabar kepada semua pihak dan kami akan buat yang terbaik,” tukasnya.(*)

Penulis: Zultaufik Nst
Editor: Zultaufik Nst

Sumpah Pemuda Pemko Medan