Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Mangkir Dipangil RDP DPRD Batu Bara Akan Panggil Paksa PT Emha Terkait Kisruh Dengan Rukun Sari

×

Mangkir Dipangil RDP DPRD Batu Bara Akan Panggil Paksa PT Emha Terkait Kisruh Dengan Rukun Sari

Sebarkan artikel ini
Ketua Koptan Rukun Sari menyerahkan Fakta Intregritas, kepada Ketua Komisi I, disaksikan oleh Ketua DPRD Batu Bara, M Syafii (Senin,20/12/2021) (kedannews.com/Sholeh Pelka)
Ketua Koptan Rukun Sari menyerahkan Fakta Intregritas, kepada Ketua Komisi I, disaksikan oleh Ketua DPRD Batu Bara, M Syafii (Senin,20/12/2021) (kedannews.com/Sholeh Pelka)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Tahun 2001 PT Emha menggugat masyarakat di PN Kisaran. Disana gugatan PT Emha ditolak sehingga PT Emha banding ke PT Sumut.

PT Sumut mengabulkan gugatan perusahaan tahun 2002 sehingga Koptan mengajukan kasasi ke MA tahun 2002 juga yang akhirnya menolak gugatan perusahaan perkebunan.

MEMPROSES ADSENSE...

“Secara de facto kami sudah menduduki lahan tersebut namun kami minta tolong kepada DPRD dan Bupati Batu Bara untuk mendukung kami secara dejure “, pinta Ketua Gemkara Kecamatan Sei Suka ini.

Kami juga meminta Legislatif dan Excekutif untuk merevisi kembali Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Emha, agar mengeluarkan lahan yang seluas lebih kurang 60 Hektare yang masih dalam sengketa, pinta Efendi.

Atas nama Koptan Rukun Sari, kami mengucapkan terima kasih yang sedalam – dalamnya, atas sambutan hangat dari Ketua DPRD Batu Bara dan Ketua Komisi I beserta anggota, yang telah mau menerima aspirasi dari Koptan Rukun Sari, tutup Ketua Koptan Rukun Sari.

Diakhir kegiatan Ketua Koptan Rukun Sari, Ali Efendi secara simbolis menyerahkan Fakta Integritas Koptan Rukun Sari kepada Ketua DPRD Batu Bara dan Komisi I.


Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Mery Ismail S.sos

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *