Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Mediasi Kedua PKDRT CN di Polda Sumut 4 Mei 2026, Dr. M. Sa’i Rangkuti Tegaskan Komitmen Hukum Adil dan Bermartabat

×

Mediasi Kedua PKDRT CN di Polda Sumut 4 Mei 2026, Dr. M. Sa’i Rangkuti Tegaskan Komitmen Hukum Adil dan Bermartabat

Sebarkan artikel ini

Setelah mediasi pertama pada 27 April 2026 belum mencapai kesepakatan, Tim Kuasa Hukum bersama Para Ulama Besar Nasional, Terlapor MDS di Dampingi Oleh Kuasa Hukumnya dan jajaran Polda Sumut kembali mengupayakan penyelesaian damai berbasis hukum, moral, dan keadilan

Suasana mediasi perkara dugaan KDRT antara CN dan pihak terlapor di Polda Sumatera Utara, Medan, berlangsung kondusif dengan pendampingan kuasa hukum dan aparat kepolisian, Senin (4/5/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Prinsip kami jelas, hukum harus ditegakkan demi berjalannya Penegakan Hukum (Law Enforcement), Namun Hak-Hak Para Pihak tetap harus diLindungi, namun perdamaian tetap menjadi jalan mulia jika dilandasi kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan,” tegasnya.

Ia berharap mediasi kedua ini mampu menjadi langkah yang lebih progresif dibandingkan mediasi pertama, sehingga seluruh pihak dapat menemukan solusi terbaik yang bermartabat, menjaga persaudaraan, serta mengedepankan kepentingan keadilan di atas kepentingan pribadi.

MEMPROSES ADSENSE...

“Harapan kami, proses pada 4 Mei 2026 ini membawa hasil yang lebih baik. Semoga setiap pihak dapat menempatkan kepentingan keadilan di atas ego, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara elegan, bijak, dan bermartabat,” pungkas Dr. M. Sa’i Rangkuti.

Dr. M. Sa’i Rangkuti, SH., MH menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., MH atas komitmen, keterbukaan, dan profesionalisme dalam memfasilitasi proses mediasi yang berlangsung secara humanis, berkeadilan, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan