Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Mediasi Kedua PKDRT CN di Polda Sumut 4 Mei 2026, Dr. M. Sa’i Rangkuti Tegaskan Komitmen Hukum Adil dan Bermartabat

×

Mediasi Kedua PKDRT CN di Polda Sumut 4 Mei 2026, Dr. M. Sa’i Rangkuti Tegaskan Komitmen Hukum Adil dan Bermartabat

Sebarkan artikel ini

Setelah mediasi pertama pada 27 April 2026 belum mencapai kesepakatan, Tim Kuasa Hukum bersama Para Ulama Besar Nasional, Terlapor MDS di Dampingi Oleh Kuasa Hukumnya dan jajaran Polda Sumut kembali mengupayakan penyelesaian damai berbasis hukum, moral, dan keadilan

Suasana mediasi perkara dugaan KDRT antara CN dan pihak terlapor di Polda Sumatera Utara, Medan, berlangsung kondusif dengan pendampingan kuasa hukum dan aparat kepolisian, Senin (4/5/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Mediasi ini menjadi sorotan karena memperlihatkan bahwa penyelesaian persoalan hukum dapat ditempuh melalui sinergi antara penegakan hukum, pendekatan kemanusiaan, dan nilai-nilai moral. Dengan keterlibatan berbagai unsur strategis, publik kini menantikan hasil akhir yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kehormatan semua pihak dengan tetap mengedepankan Prinsip-Prinsip Hukum “Equality Before The Law”.

Pihak Polda Sumut menyampaikan bahwa mediasi tersebut belum mencapai titik temu.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan