Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Mencuat di Persidangan PKDRT Terdawka Sherly: Yanti Dipenjara, Laporan Balik Dugaan Penganiayaan Disebut Jalan di Tempat

×

Mencuat di Persidangan PKDRT Terdawka Sherly: Yanti Dipenjara, Laporan Balik Dugaan Penganiayaan Disebut Jalan di Tempat

Sebarkan artikel ini

Dalam persidangan perkara Sherly di PN Lubuk Pakam, terungkap pengakuan bahwa Yanti sempat ditahan dan menjalani proses hukum, sementara sejumlah laporan balik yang diajukan pihak keluarga disebut belum menunjukkan perkembangan.

Suasana sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, yang mengungkap keterangan terkait penahanan Yanti serta laporan balik keluarga yang disebut belum berkembang. Kamis (18/6/2026) (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Namun, menurut pengakuannya, beberapa hari kemudian pihak keluarga justru menerima kabar bahwa kakaknya, Yanti, diproses melalui jalur hukum.

Sherly mengaku mengetahui adanya laporan tersebut setelah aparat kepolisian mendatangi keluarganya.

MEMPROSES ADSENSE...

“Tiga hari setelah kejadian, saya mendapat kabar bahwa kakak saya diproses,” ujar Sherly di hadapan majelis hakim.

Menurut keterangannya, laporan tersebut kemudian berlanjut hingga proses penyidikan dan persidangan.

Dalam perkara tersebut, Yanti disebut telah menjalani proses hukum lebih dahulu dibanding dirinya.

Pengakuan Soal Penahanan

Saat menjawab pertanyaan dalam persidangan, Sherly mengungkapkan bahwa kakaknya sempat menjalani penahanan selama proses hukum berlangsung.

Menurutnya, penahanan tersebut memberikan dampak besar terhadap kondisi keluarga.

Ia mengaku merasa terpukul melihat anggota keluarganya harus berhadapan dengan proses hukum yang panjang.

Meski demikian, majelis hakim tidak mendalami lebih lanjut status perkara yang telah dijalani Yanti karena fokus sidang saat ini tetap berada pada perkara yang menjerat Sherly sebagai terdakwa.

Namun, keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian kronologi yang disampaikan terdakwa di hadapan persidangan.

Keluarga Mengaku Membuat Laporan Balik

Dalam persidangan, Sherly juga menjelaskan bahwa setelah mengetahui kakaknya diproses hukum, pihak keluarga kemudian mengambil langkah hukum dengan membuat sejumlah laporan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan