Namun, menurut pengakuannya, beberapa hari kemudian pihak keluarga justru menerima kabar bahwa kakaknya, Yanti, diproses melalui jalur hukum.
Sherly mengaku mengetahui adanya laporan tersebut setelah aparat kepolisian mendatangi keluarganya.
“Tiga hari setelah kejadian, saya mendapat kabar bahwa kakak saya diproses,” ujar Sherly di hadapan majelis hakim.
Menurut keterangannya, laporan tersebut kemudian berlanjut hingga proses penyidikan dan persidangan.
Dalam perkara tersebut, Yanti disebut telah menjalani proses hukum lebih dahulu dibanding dirinya.
Pengakuan Soal Penahanan
Saat menjawab pertanyaan dalam persidangan, Sherly mengungkapkan bahwa kakaknya sempat menjalani penahanan selama proses hukum berlangsung.
Menurutnya, penahanan tersebut memberikan dampak besar terhadap kondisi keluarga.
Ia mengaku merasa terpukul melihat anggota keluarganya harus berhadapan dengan proses hukum yang panjang.
Meski demikian, majelis hakim tidak mendalami lebih lanjut status perkara yang telah dijalani Yanti karena fokus sidang saat ini tetap berada pada perkara yang menjerat Sherly sebagai terdakwa.
Namun, keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian kronologi yang disampaikan terdakwa di hadapan persidangan.
Keluarga Mengaku Membuat Laporan Balik
Dalam persidangan, Sherly juga menjelaskan bahwa setelah mengetahui kakaknya diproses hukum, pihak keluarga kemudian mengambil langkah hukum dengan membuat sejumlah laporan.












