Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Mencuat di Persidangan PKDRT Terdawka Sherly: Yanti Dipenjara, Laporan Balik Dugaan Penganiayaan Disebut Jalan di Tempat

×

Mencuat di Persidangan PKDRT Terdawka Sherly: Yanti Dipenjara, Laporan Balik Dugaan Penganiayaan Disebut Jalan di Tempat

Sebarkan artikel ini

Dalam persidangan perkara Sherly di PN Lubuk Pakam, terungkap pengakuan bahwa Yanti sempat ditahan dan menjalani proses hukum, sementara sejumlah laporan balik yang diajukan pihak keluarga disebut belum menunjukkan perkembangan.

Suasana sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, yang mengungkap keterangan terkait penahanan Yanti serta laporan balik keluarga yang disebut belum berkembang. Kamis (18/6/2026) (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Salah satunya adalah laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dibuat Sherly terhadap mantan suaminya ke Polda Sumatera Utara.

Selain itu, menurut pengakuannya, terdapat pula laporan lain yang diajukan pihak keluarga terkait dugaan tindak pidana yang disebut terjadi dalam rangkaian peristiwa tersebut.

MEMPROSES ADSENSE...

Laporan-laporan tersebut, kata Sherly, diajukan sebagai upaya mencari keadilan atas apa yang menurut mereka dialami selama konflik berlangsung.

Disebut Belum Menunjukkan Perkembangan

Namun demikian, Sherly mengaku laporan-laporan yang dibuat pihak keluarganya tidak berjalan sebagaimana yang mereka harapkan.

Dalam keterangannya di depan majelis hakim, ia menyebut beberapa laporan yang diajukan hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Salah satu laporan yang disinggung dalam persidangan adalah laporan dugaan KDRT yang menurut pengakuannya telah dihentikan penyidikannya melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Ketika ditanya majelis hakim mengenai alasan penghentian tersebut, Sherly mengaku tidak mengetahui secara rinci dasar pertimbangan penyidik.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan