Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Mencuat di Persidangan PKDRT Terdawka Sherly: Yanti Dipenjara, Laporan Balik Dugaan Penganiayaan Disebut Jalan di Tempat

×

Mencuat di Persidangan PKDRT Terdawka Sherly: Yanti Dipenjara, Laporan Balik Dugaan Penganiayaan Disebut Jalan di Tempat

Sebarkan artikel ini

Dalam persidangan perkara Sherly di PN Lubuk Pakam, terungkap pengakuan bahwa Yanti sempat ditahan dan menjalani proses hukum, sementara sejumlah laporan balik yang diajukan pihak keluarga disebut belum menunjukkan perkembangan.

Suasana sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, yang mengungkap keterangan terkait penahanan Yanti serta laporan balik keluarga yang disebut belum berkembang. Kamis (18/6/2026) (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Saya kurang tahu alasan pastinya, Yang Mulia,” ujarnya.

Selain laporan KDRT, Sherly juga menyebut terdapat laporan lain yang menurut keterangannya hingga kini belum memperoleh kepastian hukum.

MEMPROSES ADSENSE...

Pernyataan tersebut merupakan keterangan yang disampaikan terdakwa di dalam persidangan dan belum menjadi fakta hukum yang berkekuatan tetap.

Majelis Hakim Dalami Kronologi Pelaporan

Selama persidangan, majelis hakim berupaya menggali hubungan antara berbagai laporan yang muncul setelah konflik keluarga tersebut.

Hakim menanyakan urutan waktu pelaporan, pihak-pihak yang terlibat, hingga perkembangan masing-masing perkara.

Pendalaman itu dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi perkara yang saat ini sedang diperiksa.

Dari keterangan yang muncul di persidangan, diketahui bahwa setelah konflik pada April 2024 terjadi, para pihak tidak hanya terlibat dalam satu perkara hukum, melainkan juga sejumlah laporan lain yang saling berkaitan.

Menunggu Penilaian Majelis Hakim

Keterangan mengenai penahanan Yanti dan perkembangan laporan-laporan lain masih menjadi bagian dari proses pembuktian dalam persidangan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan