“Saya kurang tahu alasan pastinya, Yang Mulia,” ujarnya.
Selain laporan KDRT, Sherly juga menyebut terdapat laporan lain yang menurut keterangannya hingga kini belum memperoleh kepastian hukum.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan yang disampaikan terdakwa di dalam persidangan dan belum menjadi fakta hukum yang berkekuatan tetap.
Majelis Hakim Dalami Kronologi Pelaporan
Selama persidangan, majelis hakim berupaya menggali hubungan antara berbagai laporan yang muncul setelah konflik keluarga tersebut.
Hakim menanyakan urutan waktu pelaporan, pihak-pihak yang terlibat, hingga perkembangan masing-masing perkara.
Pendalaman itu dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi perkara yang saat ini sedang diperiksa.
Dari keterangan yang muncul di persidangan, diketahui bahwa setelah konflik pada April 2024 terjadi, para pihak tidak hanya terlibat dalam satu perkara hukum, melainkan juga sejumlah laporan lain yang saling berkaitan.
Menunggu Penilaian Majelis Hakim
Keterangan mengenai penahanan Yanti dan perkembangan laporan-laporan lain masih menjadi bagian dari proses pembuktian dalam persidangan.












