āSebagaimana kita ketahui bersama, Sumatera Utara merupakan daerah yang beberapa waktu lalu terdampak bencana alam. Karena itu diperlukan sinergitas kelembagaan antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengawal serta mendukung upaya rehabilitasi sarana dan prasarana, sehingga program pemerintah dapat berjalan tepat guna, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,ā ujar Doddy Hanggodo.
Menurutnya, kolaborasi antara kementerian dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan transparan serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Sumut Harli Siregar menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki sejumlah mekanisme dukungan terhadap lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, dalam proses pemulihan pascabencana.
Harli menerangkan, selain menjalankan fungsi penegakan hukum, Kejaksaan juga memiliki kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui pemberian kuasa khusus, Kejaksaan dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.












