Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Menteri PU Temui Kajati Sumut, Minta Pengawalan Hukum Rehabilitasi Pascabencana

×

Menteri PU Temui Kajati Sumut, Minta Pengawalan Hukum Rehabilitasi Pascabencana

Sebarkan artikel ini

Pertemuan di Kejati Sumut Perkuat Sinergi Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk Pemulihan Infrastruktur di Sumatera Utara

Menteri dari Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Doddy Hanggodo, melakukan kunjungan kerja ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (kedannews.co.id/Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ia juga menjelaskan bahwa dari sisi intelijen, sebagaimana diatur dalam Pasal 30B Undang-Undang Kejaksaan, institusi Kejaksaan memiliki peran penting dalam menciptakan kondisi yang mendukung pelaksanaan pembangunan sekaligus melakukan upaya pencegahan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

ā€œHal ini menjadi dasar penguatan pelaksanaan kewenangan Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis nasional maupun pembangunan strategis daerah,ā€ tegas Harli Siregar.

MEMPROSES ADSENSE...

Lebih lanjut, Kajati Sumut juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri PU RI ke Kejati Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen memperkuat koordinasi lintas lembaga.

ā€œKunjungan beliau merupakan wujud nyata sinergitas antara Kementerian Pekerjaan Umum secara kelembagaan dengan institusi Kejaksaan Republik Indonesia. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan terus bekerja sama dengan lintas sektor, khususnya aparat penegak hukum di Sumatera Utara, guna memberikan dukungan penuh dalam pengawalan proses rehabilitasi pascabencana di daerah ini,ā€ pungkasnya.

Sinergi antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan infrastruktur serta memastikan program rehabilitasi berjalan akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Sumatera Utara.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan