Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Misteri Mayat di Sungai Lagunda Sergai Terungkap, Dua Pelaku Pembunuhan Diamankan Polisi

×

Misteri Mayat di Sungai Lagunda Sergai Terungkap, Dua Pelaku Pembunuhan Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Pelaku sempat membantah keterlibatan dalam kematian korban. Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif serta pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, keduanya akhirnya mengakui perbuatannya.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi menangkap dua pria berinisial RH (40) dan JT (46) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan. (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

ā€œPara pelaku mengaku sakit hati karena korban sering mencuri buah sawit di kebun milik mereka,ā€ ujar NJ Silalahi, Rabu (4/3/2026).

Dari tangan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat kejadian, di antaranya sebilah pisau serta dua set pakaian yang dipakai pelaku ketika melakukan aksi tersebut.

MEMPROSES ADSENSE...

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 458 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan