Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

MKR Laporkan Dua Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumut

×

MKR Laporkan Dua Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

Kuasa hukum Ahmad Fadhly Roza menyebut kliennya menjadi sasaran unggahan di media sosial yang diduga memuat informasi tidak benar. Dua laporan resmi telah diterima Polda Sumatera Utara dan kini menunggu proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum.

Dr. Ahmad Fadhly Roza, S.H., M.H., selaku kuasa hukum MKR memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan dua dugaan tindak pidana ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara di Medan, Sabtu (01/08/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ahmad Fadhly Roza juga berharap proses hukum tetap berjalan meskipun akun media sosial yang dilaporkan diduga digunakan oleh anak di bawah umur.

“Harapan kita walaupun akun ini diduga digunakan oleh anak di bawah umur, tapi secara hukum ya harus tetap diproses.”

MEMPROSES ADSENSE...

Ia menilai perkara tersebut tidak hanya berdampak terhadap kliennya, tetapi juga menjadi bagian dari keresahan masyarakat.

“Artinya ini juga bagian dari keresahan masyarakat khususnya juga kerugian atau keresahan yang dialami oleh klaim kami sehingga klien kami membuat laporan di Polda Sumatera ini Sumatera Utara ini.”

Lebih lanjut, Ahmad Fadhly Roza mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai seluruh informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Harapan kami itu ya jangan itu masyarakat terlalu percaya dengan akun-akun media sosial yang menampilkan kesusahan ya, penderitaan sehingga justru dia mengambil keuntungan dari masyarakat dan akhirnya merugikan masyarakat.”

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan