MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Modus Transaksi Tertutup di SPBU Patumbak Terbongkar, Polda Sumut Tangkap Pria 21 Tahun Diduga Edarkan Sabu

×

Modus Transaksi Tertutup di SPBU Patumbak Terbongkar, Polda Sumut Tangkap Pria 21 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan Seorang pria berinisial MSR (21) saat diduga melakukan transaksi di kamar mandi SPBU Patumbak, Rabu (25/2). (kedannews.co.id/Aris HST Sinurat)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial “Komeng” yang saat ini masih dalam penyelidikan. Kepada penyidik, ia mengaku membeli sabu dengan harga Rp350 ribu per gram dan menjualnya kembali dengan selisih keuntungan Rp50 ribu per gram.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah terduga pemasok. Namun, saat didatangi, yang bersangkutan tidak berada di tempat dan kini masih dalam pencarian.

MEMPROSES ADSENSE...

Andy menegaskan, pihaknya masih terus mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan pemasok. Pengembangan terhadap pihak-pihak lain masih terus dilakukan,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan uji awal menggunakan test kit narkotika dan berencana mengirim barang bukti ke laboratorium forensik guna pemeriksaan lanjutan.

Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Pengaduan DLH Kota Medan