Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Mohon Perlindungan dan Perhatian Khusus Kapolretabes Medan Sekaitan Prosedur Penangkapan dan Penetapan Tersangka Terhadap Yanty Yang dinilai Cacat Hukum

×

Mohon Perlindungan dan Perhatian Khusus Kapolretabes Medan Sekaitan Prosedur Penangkapan dan Penetapan Tersangka Terhadap Yanty Yang dinilai Cacat Hukum

Sebarkan artikel ini
keterangan Foto : Khilda Handayani, SH, MH ( posisi kanan memakai jilbab) saat konferensi pers bersama timnya, Sindroigolo Wau, SH, MH (posisi kiri) selaku kuasa hukum Yanty, bersama Erwin Henderson ( posisi tengah baju hitam) merupakan suami dan Sherly (posisi tengah baju merah) yang merupakan adik Yanty di Medan, Senin (29/04/2024). (kedannews.com/Aris HST Sinurat).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hal tersebut diharapkan agar Kapolrestabes Medan berlaku adil dan tidak tebang pilih, dan menindaklanjuti laporan erwin henderson ke Polda sumut dilimpahkan ke Polrestabes Medan agar di proses penegakan hukum tersebut dapat berjalan seperti kerasnya penegakan hukum yang dialami oleh istri dari pelapor saat ini.

Dimana Erwin melaporkan Lili Kamso dan R ke Polda ke Sumatera Utara pada 11 April 2024 dengan Nomor : LP/B/450/IV/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara dengan dugaan tindak pidana secara bersama-sama dalam Pasal 351 Jo 170 Kuhpidana.

MEMPROSES ADSENSE...

Sebagaimana diketahui Yanti telah menjalani masa penahanan selama 21 hari atas laporan Lili Kamso atas laporan dugaan tindak pidana penganiayaan/yang saat ini yanti ditahan semenjak 8 april 2024

Khilda berpendapat penangkapan tersebut terlalu dini dikarenakan laporan tersebut dilakukan dimulai 5 april 2024 akan tetapi penegakan hukumnya atau upaya paksanya langsung berjalan dalam bentuk penangkapan di tanggal 8 april 2024.

Mirisnya kasat reskrim polrestabes medan dalam satu hari tersebut di tanggal 6 april 2024 mengeluarkan 3 surat sekaligus yakni surat perintah penyidikan selanjutnya surat penangkapan dan surat penetapan tersangka, yakni

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan