Sherly pun menyebutkan bahwa saat ini perkara KDRT yang dilaporkan tengah berproses di Subdit IV Krimum Polda Sumatera Utara.
Diakhir temu pers, Khlida meminta agar perkara yang dilaporkan klien juga mendapat porsi yang sama dimana penyidik bisa juga menangkap pelaku demi tegaknya rasa keadilan.
Sampai berita ini ditayangkan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan belum menjawab konfirmasi dari awak media perihal diatas.












