Masih menurut Khilda bahwa perkara ini berawal adanya pertengkaran Pasutri R dan Sherly yang kemudian mengarah pada kekerasan fisik yang terjadi di dalam rumah yang beralamat Kompleks Perumahan Cemara Asri Blok Royal pada 5 April 2024 lalu.
Saat itu, Sherly merasa ketakutan dan kemudian menelpon kakaknya yakni Yanty untuk datang, kemudian Yanty bersama Suaminya Erwin Henderson serta membawa ketiga anaknya yang dibawah umur ke rumah Sherly. Sesampai di depan rumah Yanty langsung masuk dan meminta agar tidak bertengkar. Nyatanya saat itu suasana semakin riuh tidak hanya pertengkaran mulut namun menjurus pada kekerasan.
Masih dalam keterangan persnya, Erwin juga menceritakan ia langsung meminta tolong kepada tetangga maupun sekurity namun saat itu tidak ada yang datang. Khawatir akan keselamatan istri dan adik ipar yang berada di dalam rumah, kemudian mengambil langkah untuk mematikan Stuud meteran listrik agar yang didalam rumah keluar.
Diutarakannya, saat keluar istrinya bersama adik ipar dari dalam rumah akhirnya ada dua orang pria yang mengaku kerabat dari keluarga R yang selanjutnya dilakukan pertemuan oleh kedua keluarga dan sepakat masalah selesai secara kekeluargaan akan tetapi dilluar dugaan justru Lili Kamso membuat pengaduan bahwa dirinya telah dianiaya oleh Yanty saat melerai pertengkaran antara R dengan Sherly.












