Kapolri menjelaskan, perayaan Idul Fitri merupakan agenda nasional yang setiap tahun memicu pergerakan masyarakat dalam jumlah besar. Mobilitas tinggi tersebut juga berdampak pada meningkatnya aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Namun demikian, peningkatan mobilitas masyarakat tersebut perlu diantisipasi secara matang. Terlebih, pemerintah memberikan sejumlah stimulus yang berpotensi meningkatkan jumlah pemudik, seperti diskon tarif tol, potongan harga tiket transportasi umum, serta kebijakan kerja dari mana saja atau work from anywhere.
Untuk menjamin keamanan dan kelancaran arus mudik serta arus balik Lebaran, Polri bersama TNI dan para pemangku kepentingan akan melaksanakan Operasi Ketupat 2026 selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.
Pengamanan tidak hanya difokuskan pada jalur transportasi, tetapi juga pada berbagai objek vital dan lokasi keramaian. Beberapa di antaranya meliputi masjid, lokasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, hingga bandara.
Kapolri juga mengingatkan seluruh jajaran kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa mudik Lebaran. Gangguan tersebut dapat berupa kejahatan konvensional, aksi premanisme, balap liar, hingga potensi konflik antar kelompok masyarakat.












