Sebagai Dewan Pelindung HARPI Sumut, Nawal mengatakan, saat ini semakin banyak orang yang senang menggunakan kain adat daerah sebagai karya busana, namun harus tetap menjaga dan tidak meninggalkan ciri dan nilai budaya asal daerah itu.
“Saya kira untuk memodifikasi riasan dan busana pengantin ya sah – sah saja, tapi harus tetap dijaga nilai – nilai budaya karena pakaian adat punya aturan tersendiri,” katanya.
Sebagai Ketua TP PKK Sumut, Nawal Lubis juga mengapresiasi dan siap mendukung program kerja yang akan dan sedang dilakukan HARPI Melati Sumut.
“PKK siap bersinergi melalui program – program yang ada di PKK maupun OPD terkait untuk membantu menjaga dan warisan budaya ini, sehingga nantinya tidak diklaim menjadi milik orang lain,” harap Nawal.
Sementara Ketua DPD HARPI Melati Sumut Fauziah Nur Lubis dalam audiensi tersebut menyampaikan, sebagai organisasi yang bertugas menggali adat istiadat dan menjaga pelestarian budaya di bidang Tata Rias Pengantin (TRP) telah membakukan enam TRP yang ada di Sumut yakni, TRP Mandailing, TRP Sibolga, TRP Simalungun, TRP Melayu, TRP Batak Karo, dan TRP Tapanuli Selatan












