Medan, kedannews.com – Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sumatera Utara (Sumut) Nawal Lubis mengatakan kain adat memiliki cerita tersendiri yang telah diwariskan oleh nenek moyang, sangat perlu untuk dijaga serta dilestarikan sebagai warisan bagi anak cucu. Sehingga tetap terjaga keaslian dan makna menggunakan pakaian tersebut.
Hal tersebut dikatakan Nawal Lubis ketika Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Sumut Fauziah Nur Lubis memperkenalkan dua pakaian adat pengantin asal Sumut yang telah dibakukan, sehingga telah memiliki kurikulum dan diuji kompetensikan di berbagai lembaga kursus. Pakaian adat yang telah dibakukan tersebut adalah pakaian adat Melayu berkerudung dan pakaian adat Mandailing berkerudung.
“Ini harus dilestarikan, karena pakaian adat itu punya cerita tersendiri, baik asal daerah, warna maupun makna saat mereka menggunakan pakaian tersebut, sehingga tidak terjadi kesalahan di masyarakat ketika mengenakan pakaian adat tersebut,” jelas Nawal Lubis di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (3/2).












