Lubuk Pakam, kedannews.com – Pemkab Deliserdang, Badan Pertanahan Nasional dan BRI Cabang Lubuk Pakam melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama Penanganan Akses Reforma Agraria di Aula Cendana lantai II Kantor Bupati Deliserdang, Kamis (30/12).
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut masing-masing dilakukan Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan diwakili Sekdakab Deliserdang Darwin Zein, Kacab BRI Lubukpakam Dedi Sofyan dan Kepala BPN Deliserdang Drs Fauzi.
Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan dalam sambutan disampaikan Sekdakab Deliserdang Darwin Zein mengatakan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional hadir dan berkomitmen mewujudkan tanah untuk ruang hidup bagi rakyat serta menjamin kepastian hukum hak atas tanah serta menjamin kepastian hukum hak atas tanah serta menjadikan tanah sebagai sumber kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dengan tujuan guna mengatur penguasaan dan kepemilikan tanah yang berkeadilan dengan sasaran strategis yaitu peningkatan manfaat pengelolaan reforma agraria.
Dikatakannya, dalam upaya merealisasikan cita-cita tersebut Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat melalui jajarannya di Tingkat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan turut serta memberikan kontribusi dan sumbangsih terbaik dalam melaksanakan pemberdayaan tanah masyarakat.












