Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Pemko Medan Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima THR dan Gaji ke-13, OPD Diminta Percepat Pengajuan SPM

×

Pemko Medan Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima THR dan Gaji ke-13, OPD Diminta Percepat Pengajuan SPM

Sebarkan artikel ini

BKAD Kota Medan tegaskan anggaran tersedia, pencairan dipercepat melalui penyusunan Perkada dan kesiapan administrasi OPD

Muhammad Ashari Lubis memberikan keterangan terkait pencairan THR dan gaji ke-13 bagi PPPK di Kantor Wali Kota Medan dalam suasana wawancara dengan awak media, Rabu (11/3/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dalam kesempatan itu, Ashari memastikan bahwa ketersediaan anggaran untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 telah dipersiapkan dengan baik oleh Pemko Medan, termasuk untuk PPPK paruh waktu.

“Anggarannya ada dan cukup, termasuk untuk PPPK paruh waktu. BKAD juga tetap standby, termasuk pada akhir pekan, agar proses administrasi dapat berjalan lebih cepat,” pungkasnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan