“Menindaklanjuti instruksi ini, saya mengimbau kepada camat, kepala desa dan lurah di seluruh Kabupaten Sergai untuk melaksanakan PPKM Mikro secara ketat di wilayahnya masing-masing. Kita mengingatkan angka Covid-19 ini masih tinggi sehingga pemerintah serius membuat peraturan ini,” katanya.
Diakui Bupati, di Kabupaten Sergai saat ini yang paling sulit dihindari adanya kegiatan pesta yang dilakukan tanpa menerapkan protokol kesehatan. Padahal, dalam peraturan PPKM Mikro memperbolehkan pesta dengan kapasitas 25 persen pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan.
“Kesadaran masyarakat Sergai ini masih kurang akan pencegahan penyebaran virus corona ini. Sebab masih ada yang buat pesta. Boleh saja pesta, tapi bisa dikendalikan dengan cara bukan yang sifatnya berkerumun lagi. Makanan tidak dihidang tetapi dikotakkan di bawa pulang,” sebutnya.
Meskipun, dengan pesta salah satu alternatif pemulihan ekonomi di tengah masyarakat, tetapi penerapan protokol kesehatan dan mengikuti imbauan pemerintah tidak salah. Maka dari itu, lanjut bupati, kepala desa dan lurah untuk memberikan imbauan ke warganya tentang penanganan Covid-19.












