Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Perketat PPKM Level III Di Desa/Kelurahan Sebut Darma Wijaya

×

Perketat PPKM Level III Di Desa/Kelurahan Sebut Darma Wijaya

Sebarkan artikel ini
Bupati dan Kapolres Sergai saat Mensosialisasikan Pelaksanaan PPKM di Mapolres Sergai bersama para Kades dan Lurah.

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Bupati Darma Wijaya pun mengingatkan kepala desa dan lurah untuk menggunakan dana desa untuk rakyat dalam penanganan Covid-19, sehingga dengan benar memberlakukakan PPKM Level 3. “Arahan dari pemerintah dana desa untuk keperluan BLT dana desa, 8 persen untuk penggunaan Covid-19, dapat ditambah dengan tidak mengurangi pelayanan publik, agar penyaluran bantuan sosial merata ke warga,” ungkapnya. 

Sementara Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, menambahkan sebaran kasus Covid-19 terkonfirmasi di wilayah hukum Kabupaten Sergai, tertinggi di Kecamatan Sei Rampah berjumlah 38 orang, Sei Bambang 28 orang dan Perbaungan 23 orang. 

MEMPROSES ADSENSE...

Selain itu, berdasarkan klaster umur rentan usia 31-40 tahun  tertinggi di Sergai, kemudian usia 41-50 tahun, 21-30 tahun. “Artinya sesuai data terkonfirmasi umur tersebut yang mobilitas nya tinggi dan tidak patuh prokes,” sebutnya. 

Polres Sergai pun mengambil langkah-langkah, dengan cara meningkatkan kegiatan sosialisasi dengan melibatkan seluruh satgas sampai tingkat desa/lurah, memperbanyak brosur sebagai alat edukasi. 

https://youtu.be/B-7i700fptY

“Meningkatkan kegiatan 3 T (tracing, testing dan treatment), ops yustisi ke cafe, warung makan, kedai agar tidak berkerumun, melakukan pembatasan  jam operasional guna mengurangi mobilitas masyarakat serta mengoptimalkan posko PPKM dan Satgas Desa,” ungkap Kapolres. (Dips)

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *