Ia menjelaskan, sinergi Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Tim Intel Tek Ditintelkam Polda Sumut, serta Satreskrim dan Tim Jatanras Polres Asahan berperan dalam mengidentifikasi para terduga pelaku, menelusuri barang bukti, dan mengungkap rangkaian peristiwa.
Penyidik Dalami Barang Bukti dan Keterangan Saksi
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi terhadap jenazah korban, pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, pengamanan barang bukti, serta analisis rekaman CCTV dan informasi teknologi.
Tahap selanjutnya meliputi pemeriksaan lanjutan, koordinasi dengan Laboratorium Forensik untuk menguji barang bukti, penelusuran keberadaan telepon genggam korban, serta pelengkapan administrasi penyidikan.
Polda Sumut bersama Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk menindak tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak pidana melalui layanan Call Center Polri 110.






