Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Berita UtamaHukum

Poldasu Bakal Segera Limpahkan Kasus Bos Tambang Emas Ilegal Madina ke Jaksa

×

Poldasu Bakal Segera Limpahkan Kasus Bos Tambang Emas Ilegal Madina ke Jaksa

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto/Tim).
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto/Tim).

Tersangka yang diketahui ketua salah satu ormas di Kab Mandailing Natal (Madina) itu terakhir diperiksa penyidik Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu pada Selasa (15/3) pasca berkas pemeriksaanya dikebalikan jaksa untuk dilengkapi. Tersangka AAN saat itu diperiksa sejak pagi hingga siang hari.

Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka AAN untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya yang dikembalikan (P-19) oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejatisu.

MEMPROSES ADSENSE...

Tersangka, ujar Hadi, tidak dilakukan penahanan karena sakit menyusul adanya jaminan dari pihak keluarga.

“Setelah diperiksa, tersangka AAN tidak dilakukan penahanan dengan alasan yang bersangkutan sakit dan pertimbangan lain dari Penyidik” sebutnya.

Penulis: Aris H
Editor: Mery Ismail, S.Sos

Sumpah Pemuda Pemko Medan