“Berdasarkan keterangan awal, yang bersangkutan mengakui dugaan keterlibatannya dalam kasus lain, termasuk pencurian dengan kekerasan dan penggelapan kendaraan bermotor di wilayah hukum berbeda,” ungkap AKP Hengky.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh pengakuan tersebut masih akan didalami lebih lanjut melalui proses penyidikan dan koordinasi antarpolsek terkait.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polsek Gunung Malela dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kecepatan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Gunung Malela untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pengembangan kasus guna memastikan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain.
Polisi menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.












