MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Polisi Tangkap Residivis Curanmor Kurang dari 24 Jam, Sempat Kabur ke Medan

×

Polisi Tangkap Residivis Curanmor Kurang dari 24 Jam, Sempat Kabur ke Medan

Sebarkan artikel ini

Unit Reskrim Polsek Gunung Malela ungkap kasus pencurian motor dan laptop di Simalungun, pelaku diduga terlibat kejahatan lintas wilayah

Petugas Unit Reskrim Polsek Gunung Malela mengamankan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jalan Halat, Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota, saat proses penangkapan berlangsung, Minggu (12/04/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Berdasarkan keterangan awal, yang bersangkutan mengakui dugaan keterlibatannya dalam kasus lain, termasuk pencurian dengan kekerasan dan penggelapan kendaraan bermotor di wilayah hukum berbeda,” ungkap AKP Hengky.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh pengakuan tersebut masih akan didalami lebih lanjut melalui proses penyidikan dan koordinasi antarpolsek terkait.

MEMPROSES ADSENSE...

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polsek Gunung Malela dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kecepatan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Gunung Malela untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pengembangan kasus guna memastikan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain.

Polisi menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan