Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Curas Sopir Tangki di Belawan, Dua Pelaku Ditangkap, Tiga Masih Diburu

3
×

Polisi Ungkap Curas Sopir Tangki di Belawan, Dua Pelaku Ditangkap, Tiga Masih Diburu

Sebarkan artikel ini

Aksi brutal lima pelaku bersenjata tajam lukai korban, polisi bergerak cepat amankan tersangka dalam hitungan hari

Petugas Polres Pelabuhan Belawan mengamankan dua tersangka kasus curas di kawasan Kampung Salam, Belawan Bahari, saat proses penangkapan berlangsung, Senin (20/4/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

MEDAN, kedannews.co.id – Aparat dari Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap sopir mobil tangki minyak di kawasan Belawan. Dalam waktu singkat, dua pelaku berhasil diringkus, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Pelabuhan Belawan, Rosef Efendi, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban usai mengalami penyerangan pada Jumat (17/4/2026) malam. Polisi langsung melakukan penyelidikan intensif.

β€œTim langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu laporan diterima. Dalam waktu singkat, keberadaan pelaku berhasil kami identifikasi,” ujar Rosef dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

Peristiwa bermula saat korban yang merupakan sopir mobil tangki selesai melakukan pembongkaran minyak di kawasan Ujung Baru, Belawan. Dalam perjalanan kembali, kendaraan korban dihadang oleh lima pria tak dikenal.

Para pelaku kemudian memaksa meminta sisa minyak dan uang milik korban. Namun, karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, para pelaku melakukan aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka tusuk di bagian paha kanan dan kiri. Selain itu, satu korban lainnya juga mengalami luka di bagian punggung setelah sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku.

Dalam kondisi terluka, kedua korban berusaha menyelamatkan diri ke pos keamanan terdekat sebelum akhirnya mendapatkan perawatan medis. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional yang dipimpin James Markus Manurung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Hasilnya, pada Senin (20/4/2026), dua pelaku berhasil diamankan di kawasan Kampung Salam, Belawan Bahari.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RF (27) dan STPS (26). Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban yang sebelumnya dirampas.

Rosef mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan beraksi bersama beberapa rekannya yang kini masih dalam pengejaran aparat.

β€œHasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Mereka beraksi bersama beberapa rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” kata Rosef.

Selain melakukan perampasan, para pelaku juga diketahui telah menjual ponsel hasil kejahatan tersebut seharga Rp100 ribu, kemudian membagi hasilnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus memburu para pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut. Komitmen penegakan hukum ditegaskan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Belawan.

β€œKami pastikan seluruh pelaku akan ditindak. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas Rosef.