Binjai, kedannews.com – Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.IK,MH bersama Kasat Narkoba AKP Firman Imanuel PA, SH dan Kasi Humas IPTU Junaedi, melaksanakan Press Release Kasus Pengungkapan Peredaran Narkoba jenis sabu-sabu seberat 13 kg di Mako polres Binjai, Selasa, (14/12/2021).
Kasat Narkoba AKP Firman Imanuel PA, SH bersama Kasat Reskrim AKP Rian Permana, S.IK, menerima perintah dari Kapolres Binjai untuk berkolaborasi dan bekerjasama dalam rangka melakukan pengungkapan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum polres Binjai. Dimana kota Binjai merupakan jalur perlintasan oleh para bandar maupun kurir dari provinsi Aceh ke daerah lainnya.
Dan ketika menerima perintah pimpinan kedua pembina fungsi tersebut yang baru satu bulan menjabat AKP Firman Imanuel PA, SH dan AKP Rian, S.IK segera bentuk TIM untuk melakukan penyelidikan.
Dan setelah Tim bekerja selama 2 (dua) hari, tepatnya hari minggu tanggal 5 Desember 2021 sekira pukul 15.30 wib, Tim mendapatkan informasi dan menyatakan bahwa adanya seorang laki-laki berangkat dari Lhokseumawe dengan menggunakan bus jenis L.300 dan dicurigai sedang membawa barang jenis narkotika.












