“Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” ujar Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan.
Rumah Diketahui Dibobol pada Pagi Hari
Peristiwa pencurian itu diketahui pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Informasi awal diterima dari anak pemilik rumah yang mendapat kabar bahwa kediaman keluarganya telah dimasuki orang tidak dikenal.
Setelah memeriksa keadaan rumah, pelapor menemukan sejumlah barang milik korban sudah tidak berada di tempatnya. Barang yang dilaporkan hilang mencakup satu unit sepeda motor Honda Supra X 125, dua set kipas AC, dua tabung gas LPG berukuran 3 kilogram dan 12 kilogram, serta satu kipas gantung.
Selain barang-barang tersebut, pelaku diduga membawa karpet, kain songket selendang, dan 30 kain ulos Batak. Total kerugian materiil akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp40 juta.












