Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Polres Tapsel Kembangkan Kasus Penemuan 5 Kilogram Ganja, Dua Orang Diamankan di Batang Angkola

×

Polres Tapsel Kembangkan Kasus Penemuan 5 Kilogram Ganja, Dua Orang Diamankan di Batang Angkola

Sebarkan artikel ini

Penyidik Telusuri Dugaan Jaringan Pemasok dan Calon Penerima Setelah Mengungkap Barang Bukti Lima Bal Ganja di Kawasan Perkebunan

Tersangka AN (37) dan S (30) diperlihatkan bersama barang bukti lima bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat sekitar 5.000 gram hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Minggu (26/7/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

ā€œDari AN dan S, kita menemukan lima bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan sekitar 5.000 gram di belakang pondok kebun tersebut,ā€ ujar AKP Philip.

Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa ganja tersebut diduga berada dalam penguasaan kedua terduga untuk kemudian diserahkan kepada seseorang yang akan menerimanya.

MEMPROSES ADSENSE...

“Keduanya menyebut lima kilogram ganja tersebut dibeli dengan harga Rp700 ribu per kilogram di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, pada hari yang sama,” jelasnya.

Keterangan yang diperoleh penyidik juga mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain. Barang tersebut disebut berasal dari seseorang berinisial P, sementara calon penerima diketahui berinisial T. Hingga kini, kedua nama tersebut masih menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan aparat.

Menurut pihak kepolisian, pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penemuan barang bukti semata. Penyidik masih berupaya mengurai dugaan rantai distribusi ganja, termasuk mengidentifikasi pemasok, jalur peredaran, hingga pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam jaringan tersebut.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan