Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Rudapaksa Mahasiswi 

×

Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Rudapaksa Mahasiswi 

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Medan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan pelaku rudapaksa terhadap korban Mahasiswi di Deli Serdang, Kamis (19/10/2023). (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.comPolrestabes Medan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan pelaku rudapaksa terhadap korban Mahasiswi di Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyebutkan pelaku bernama Robi Hari Agus (24) dikenakan pasal berlapis.

MEMPROSES ADSENSE...

“Tersangka dikenakan Pasal pencurian dengan kekerasan, kemudian Pasal 285 KUHP, dan Pasal 6 huruf c tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana 12 tahun,”kata Kompol Fathir, Kamis (19/10/2023).

Dirinya menyampaikan korban saat ini masih dalam perawatan dan tim khusus yang dibentuk Bapak Kapolrestabes Medan juga akan melaksanakan Trauma Healing terhadap korban.

“Tim ini diantaranya Unit PPA Polrestabes Medan, kemudian juga bersama sama dengan Dinas UPT Provinsi Sumatera Utara dan Tim Psikolog dari Polda Sumut,”ujarnya.

Kompol Fathir menyebutkan kejadian tersebut terjadi di rumah kos yang berada di Jalan Padang Golf daerah Pancur Batu.

“Peristiwa tersebut terjadi ketika korban baru pulang kuliah dan sudah ditunggu oleh tersangka yang posisinya sudah berada di dalam kamar kos. Dimana tersangka ini adalah pemilik dari rumah kos tersebut,” jelasnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *