Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Polsek Bosar Maligas Bakar Gubuk Diduga Sarang Narkoba di Simalungun, Pelaku Kabur Saat Penggerebekan

×

Polsek Bosar Maligas Bakar Gubuk Diduga Sarang Narkoba di Simalungun, Pelaku Kabur Saat Penggerebekan

Sebarkan artikel ini

Berawal dari laporan warga, polisi bergerak cepat, temukan barang bukti, dan musnahkan lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika

Personel Polsek Bosar Maligas melakukan pembongkaran gubuk yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Huta II Penggalangan, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, dalam kondisi operasi penertiban berlangsung, Selasa (07/04/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ia menyebutkan, setelah menerima laporan, dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H., bersama personel untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

ā€œBegitu informasi kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kecepatan dan ketepatan tindakan menjadi kunci dalam operasi ini,ā€ kata IPTU Sonni.

MEMPROSES ADSENSE...

Saat tim tiba di lokasi, sejumlah orang yang berada di dalam gubuk diduga melarikan diri setelah mengetahui kehadiran petugas. Polisi sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil kabur memanfaatkan kondisi medan perladangan yang luas dan dipenuhi semak belukar.

Meski demikian, petugas tetap melakukan penggeledahan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa plastik klip bekas pakai yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

ā€œTemuan tersebut menguatkan dugaan bahwa gubuk ini digunakan untuk aktivitas narkoba. Barang bukti yang ditemukan menjadi dasar tindakan lanjutan yang kami ambil,ā€ ungkap AKP Verry Purba.

Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan aparat setempat, termasuk Gamot Nagori Boluk, Edi Susanto. Dari hasil koordinasi diketahui bahwa pemilik lahan, Bapak Samadi, tidak mengetahui adanya pendirian gubuk tersebut di atas lahannya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan